Thursday, 14 January 2016

Hotpants dan Kearifan Lokal



Gambar : Ilustrasi Hotpants
Kebiasaan – kebiasaan yang ada pada masyarakat zaman sekarang sudah sangat komplek keberadaannya. Negara Indonesia, sebagai salah satu negara yang memegang teguh budaya timur tentunya sangat menjunjung nilai dan norma yang berlaku. Seyogyanya, sebagai negara yang berdaulat dan merdeka, hendaknya seluruh masyarakat Indonesia berusaha untuk menjaga dan melestarikan kebiasaan yang positif warisan dari nenek moyang kita.

Kebudayaan sangat erat kaitannya dengan keberadaan suatu masyarakat. Setiap masyarakat yang mendiami suatu tempat pasti mempunyai kebudayaan yang berbeda – beda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga ada istilah Cultural-Determinism (Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski : 1954 ) yang artinya segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Supartono ( 1992 ) mengungkapkan ada setidaknya 170 definisi dari kata budaya. Bahkan,  Rafael Raga Manan ( 2007 ) mengatakan ada 300 definisi dari kata budaya. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan adalah hasil karya, rasa dan cipta yang dibuat oleh masyarakat. Perwujudan sebuah budaya adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia, berupa perilaku dan benda - benda yang bersifat nyata, misalnya pola - pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain- lain, yang kesemuanya digunakan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang sudah demikian pesatnya cenderung memudarkan nilai budaya yang sudah berkembang di masyarakat. Ketidakmampuan masyarakat memilih dan memilah ragam budaya membuat mereka “murtad” dari prinsip kebudayaan daerahnya masing – masing. Budaya luar negeri yang cenderung berbeda dengan budaya Indonesia dengan mudahnya menggerus kearifan lokal daerah yang sudah sedemikian parahnya.
Kearifan lokal merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup,  pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup di masyarakat. Sebagai contoh, kearifan lokal yang ada di Kalimantan Barat, misalnya penggunaan pakaian khas Telok Belanga dan Baju Kurung, yang sudah turun temurun sejak dulu menjadi pakaian khas Kota Pontianak. Baju tertutup yang menunjukkan kesopanan dan kepantasan ini begitu anggun ketika dipakai oleh masyarakat Pontianak.
Akan tetapi, kearifan lokal yang demikian bagus ini tercederai oleh budaya asing yang masuk, terutama dalam hal berpakaian. Arus informasi serta didukung dengan kemudahan cara mendapatkannya, membuat berbagai model pakaian yang “kurang sopan” dengan mudahnya masuk ke wilayah Pontianak. Lihatlah di berbagai sudut kota Khatulistiwa ini, baik tua atau muda, anak sekolah maupun yang kuliah di perguruan tinggi dengan leluasanya berpakaian minim bak artis barat kenamaan. Dengan dalih fashionable dan kebebasan , mereka ( perempuan ) dengan bebas berpakaian singlet alias tank top, celana hotpants, celana legging (celana ketat semi transparan ) bahkan bercelana model jeans hipster alias tampak celana dalam, yang membuat jantung laki – laki berdegup - degup kencang dan menjadi pemandangan sehari – hari.
Hotpants merupakan celana wanita yang jika dipakai, maka (maaf) pahanya akan kelihatan. Akhir – akhir ini, model busana ini berkembang demikian pesatnya seiring dengan perkembangan jaman. Di kota – kota besar, seperti di kota Pontianak, adalah menjadi pemandangan sehari – hari seorang perempuan dengan leluasanya memakai busana ini. Di tempat – tempat umum seperti jalan raya, mall , bandara, pasar, warung makan, bahkan di kantor pun sering kita jumpai perempuan yang memakai celana minim ini. Saya berfikiran, apakah ini hanya sebuah fenomena saja atau memang sudah menjadi budaya yang mengalami pergeseran? Budaya yang diadopsi dari luar negeri ini sejatinya sangat bertolak belakang dengan budaya yang ada di negara kita.
Tidak adanya kontrol media elektronik mungkin menjadi pemicu utama adanya fenomena ini. Televisi yang menjadi hiburan paling favorit dengan bebasnya menyajikan tayangan artis yang berpakaian erotis. Faktor pengusaha juga sangat berperan penting, yakni mereka dengan leluasa menjual busana minim ini di toko – toko mereka. Para perancang busana pun seakan – akan berlomba - lomba menyuguhkan “karya terbaik” mereka. Dampak yang ditimbulkan dari pakaian serba mini ini tentu sangat besar dan berbahaya. Timbulnya kejahatan seperti kasus pelecehan seksual salah satunya juga disebabkan oleh busana ini.
Kita sebagai generasi bangsa yang menjunjung kearifan lokal dan budaya daerah hendaknya mampu memilih dan memilah, budaya luar negeri apa saja yang boleh dan tidak boleh masuk ke negara kita. Berpakaian serba mini seperti celana hotpants jelas merupakan budaya luar yang seharusnya tidak perlu kita ikuti. Banyak kasus kejahatan pelecehan kaum hawa yang bermula dari masalah pakaian mini. Peran pemerintah sangat dominan dalam membuat kebijakan berpakaian yang sopan di muka publik sebagai bentuk realisasi otonomi daerah. Sudah saatnya kita kembali kepada norma dan budaya yang sudah mengakar kuat di  masyarakat kita,  yang menjunjung tinggi nilai kesopanan dan kesantunan serta menjaga segala kearifan lokal terutama dalam hal berpakaian. Semoga !

No comments:

Post a Comment